Wabup TTU Hadiri Rakor Implementasi Program Kemendikdasmen dan Sinkronisasi Kebijakan Daerah

KEFAMENANU, NEWS – Wakil Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur, Kamillus Elu menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Implementasi Program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) serta Sinkronisasi Kebijakan Daerah yang berlangsung di Hotel Aston Kupang, Senin (4/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., bersama jajaran kementerian, anggota DPR RI Komisi X Anita Jacoba Gah, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Prof. Dr. Nunuk Suryani, M.Pd., Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, serta seluruh kepala daerah se-Provinsi NTT.

Dalam rapat koordinasi tersebut, Kemendikdasmen menegaskan bahwa seluruh kebijakan pendidikan harus berlandaskan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Hal ini sejalan dengan pernyataan Presiden pada peringatan Hari Pendidikan Nasional, 2 Mei 2025, yang menegaskan bahwa pendidikan merupakan kunci utama kebangkitan bangsa dan syarat mutlak menuju negara maju.

Selain itu, Presiden juga mengingatkan pentingnya menghentikan sikap saling bermusuhan di tengah masyarakat, serta mendorong terciptanya kerukunan dan semangat gotong royong sebagai bagian dari implementasi Asta Cita, khususnya poin ke-8.

Dalam kesempatan tersebut, Kemendikdasmen memaparkan sembilan program prioritas yang menjadi fokus pembangunan pendidikan nasional. Program-program tersebut meliputi peningkatan kualifikasi dan kesejahteraan guru, penerapan pembelajaran mendalam, pengembangan talenta peserta didik, revitalisasi satuan pendidikan, serta penguatan karakter melalui tujuh kebiasaan anak Indonesia hebat.

Selain itu, pemerintah juga menekankan pelaksanaan sistem penerimaan murid baru yang berkeadilan, pelatihan bagi guru Bimbingan dan Konseling (BK), pelaksanaan tes kemampuan akademik, serta penguatan literasi, numerasi, dan sains melalui pendekatan pembelajaran mendalam, termasuk pengenalan koding dan kecerdasan artifisial.

Rakor tersebut menghasilkan sejumlah kesimpulan strategis, di antaranya penegasan bahwa pendidikan bermutu merupakan hak setiap warga negara sekaligus amanat konstitusi. Untuk itu, pemerintah pusat dan daerah sepakat mendorong percepatan sertifikasi kualifikasi akademik guru minimal S-1/D-4, rekrutmen guru Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pengangkatan kepala sekolah definitif.

Selain itu, langkah-langkah lain yang menjadi prioritas bersama meliputi revitalisasi pengelolaan pendidikan berbasis swakelola, percepatan digitalisasi pendidikan, serta penyaluran tunjangan guru secara tepat waktu.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan kualitas pendidikan di Provinsi Nusa Tenggara Timur, khususnya Kabupaten TTU, terus meningkat dan mampu berkontribusi dalam mencerdaskan kehidupan bangsa secara berkelanjutan.

Penulis : Lius Salu

Editor : Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *