KEFAMENANU, NEWS – Bupati Timor Tengah Utara (TTU), Yosep Falentinus Delasalle Kebo, mendorong percepatan perluasan cakupan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi masyarakat, khususnya pekerja rentan, saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor tingkat Kabupaten TTU.
Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan program prioritas nasional yang memiliki peran penting dalam memberikan perlindungan bagi para pekerja dari berbagai risiko kerja, termasuk kecelakaan kerja dan kematian.
“Program ini sangat penting untuk menjamin dan meningkatkan kesejahteraan pekerja, baik di tingkat desa maupun di perkotaan,” ujarnya.
Bupati mengungkapkan, hingga bulan Maret 2026, jumlah pekerja di Kabupaten TTU yang telah terlindungi dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan mencapai 53.112 orang atau sekitar 71,9 persen.
Namun demikian, masih terdapat 20.749 pekerja atau sekitar 28,1 persen yang belum mendapatkan perlindungan.
Kondisi ini, menurutnya, menjadi tantangan bersama yang harus segera diatasi melalui langkah-langkah strategis dan kolaboratif lintas sektor.
“Perlu adanya upaya optimalisasi untuk mencapai universal coverage jaminan sosial ketenagakerjaan, sehingga seluruh pekerja dapat terlindungi,” tegasnya.
Untuk itu, Bupati mendorong agar perlindungan jaminan sosial tidak hanya difokuskan pada pekerja formal, tetapi juga menjangkau kelompok pekerja rentan yang selama ini belum tersentuh secara maksimal.
Kelompok tersebut antara lain kepala desa, perangkat desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tenaga honorer, guru, tenaga kependidikan, serta pekerja sektor informal lainnya.
Selain itu, Bupati juga menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan kecamatan dalam mendorong partisipasi masyarakat untuk menjadi peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Pada kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan simbolis santunan kematian (JKM) kepada ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah meninggal dunia.
Penyerahan santunan ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Santunan yang diberikan tidak hanya berupa uang tunai, tetapi juga mencakup beasiswa pendidikan bagi anak, biaya pengobatan, serta biaya pemakaman.
“Manfaat ini sangat penting untuk membantu keluarga yang ditinggalkan agar tetap dapat melanjutkan kehidupan, terutama dalam menjamin keberlangsungan pendidikan anak,” jelas Bupati.
Ia menambahkan, pemberian santunan ini bukan hanya sebagai bentuk belasungkawa, tetapi juga merupakan bagian dari sistem perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban ekonomi keluarga akibat risiko kerja.
Melalui Rakor Lintas Sektor ini, Bupati berharap seluruh pihak terkait dapat memperkuat koordinasi dan komitmen bersama dalam memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan di Kabupaten TTU.
Ia juga mengingatkan agar seluruh perangkat daerah, pemerintah desa, dan pemangku kepentingan lainnya aktif melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjadi peserta jaminan sosial.
“Dengan perlindungan yang menyeluruh, kita tidak hanya melindungi pekerja, tetapi juga menjaga stabilitas sosial dan ekonomi masyarakat secara keseluruhan,” pungkasnya.
Penulis : Poldus Meomanu
Editor : Frumentus Bana
