Cukup Tunjukkan KTP, Masyarakat Bisa Akses Layanan Kesehatan Gratis di RSUD Kefamenanu

KEFAMENANU NEWS,– Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) terus berkomitmen menghadirkan pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan berkualitas bagi seluruh masyarakat.

Melalui Program Universal Health Coverage (UHC), warga Kabupaten TTU yang sakit dan butuh pelayanan medis, kini cukup menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang aktif untuk memperoleh pelayanan kesehatan di RSUD Kefamenanu sesuai ketentuan yang berlaku.

Direktur RSUD Kefamenanu, dr. Adrianus Antonius Berkanis Abi saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026), mengatakan, bahwa pelayanan kesehatan di RSUD Kefamenanu menunjukkan tren yang positif. Hal tersebut ditandai dengan meningkatnya jumlah kunjungan pasien sejak awal tahun 2026.

“Puji Tuhan, sampai saat ini terjadi peningkatan kunjungan pelayanan kesehatan,” ujar dr. Adrianus saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026).

Menurutnya, jumlah kunjungan pasien setiap tahun kini mencapai sekitar 30 ribu pasien. Meski demikian, sebagian besar masih didominasi pasien rawat jalan. Karena itu, pihaknya terus mengoptimalkan pelayanan rawat inap melalui penguatan sistem rujukan dari puskesmas.

Perkuat Sinergi RSUD dengan Puskesmas

Dr. Adrianus menjelaskan, keberhasilan peningkatan pelayanan kesehatan tidak terlepas dari sinergi antara RSUD Kefamenanu dengan 24 puskesmas yang berada di bawah koordinasi Dinas Kesehatan Kabupaten TTU.

“Kami dari rumah sakit siap bekerja. Yang penting ada dukungan dari teman-teman puskesmas untuk mengirimkan pasien yang memang membutuhkan perawatan rawat inap. Dengan demikian jumlah kunjungan akan meningkat demi memperbaiki Pendapatan Asli Daerah (PAD). Jika PAD meningkat, maka daerah juga akan semakin maju,” jelasnya.

Sesuai arahan Bupati TTU, pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan lanjutan dari seluruh puskesmas di wilayah Kabupaten TTU diharapkan dirujuk ke RSUD Kefamenanu sebagai rumah sakit milik Pemerintah Kabupaten TTU, sehingga pelayanan kesehatan dapat diberikan secara optimal sesuai kebutuhan pasien.

UHC Permudah Masyarakat Berobat

Selain peningkatan mutu pelayanan, RSUD Kefamenanu juga terus mendorong masyarakat memanfaatkan Program Universal Health Coverage (UHC) yang telah diterapkan Pemerintah Kabupaten TTU. Program ini memberikan jaminan akses layanan kesehatan secara adil, merata, dan tanpa hambatan biaya bagi masyarakat.

Melalui Program UHC, masyarakat cukup menunjukkan KTP atau KK Kabupaten TTU dengan NIK yang aktif dan valid. Status kepesertaan BPJS Kesehatan akan langsung diaktifkan sehingga masyarakat dapat segera memperoleh pelayanan kesehatan.

Bagi warga yang belum memiliki NIK, seperti bayi yang baru lahir, RSUD Kefamenanu tetap memberikan pelayanan kesehatan sambil berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten TTU untuk membantu proses penerbitan NIK.

Lengkapi Dokumen Kependudukan

Masyarakat yang belum memiliki KTP maupun KK diimbau segera mengurus dokumen kependudukan di Dinas Dukcapil Kabupaten TTU. Kelengkapan administrasi kependudukan akan mempermudah proses pelayanan kesehatan apabila sewaktu-waktu membutuhkan pengobatan atau perawatan di fasilitas kesehatan.

“Program pemerintah ini sudah memudahkan masyarakat, bukan mempersulit. Cukup menunjukkan KTP, masyarakat sudah bisa langsung mendapatkan pelayanan kesehatan secara gratis,” tutup dr. Adrianus.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten TTU, Dinas Kesehatan, puskesmas, dan RSUD Kefamenanu, diharapkan pelayanan kesehatan di Kabupaten TTU semakin berkualitas, mudah diakses, serta mampu memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi seluruh masyarakat.

Penulis: Apson Benu/Diskominfotik TTU
Editor: Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *