MPLS di TTU Ramah Anak, Kadis P dan K Tegaskan Zero Toleransi untuk Bullying

KEFAMENANU NEWS,– Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Beato Yosep Frent Omenu, S.STP, menegaskan bahwa pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Tahun Pelajaran 2026/2027 harus berlangsung secara ramah anak, aman, nyaman, serta bebas dari segala bentuk kekerasan dan perundungan (bullying).

Saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (21/7/2026), Beato Omenu menjelaskan bahwa MPLS dilaksanakan selama lima hari pada minggu pertama tahun ajaran baru dan dikelola langsung oleh kepala sekolah, guru, serta tenaga kependidikan.

Menurutnya, kegiatan MPLS difokuskan pada pengenalan lingkungan sekolah, kurikulum, serta penguatan karakter Profil Pelajar Pancasila, termasuk pembiasaan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, tanpa adanya praktik perpeloncoan maupun kekerasan dalam bentuk apa pun.

Ia menilai anak-anak yang telah mengikuti pendidikan anak usia dini (PAUD) umumnya memiliki kesiapan mental yang lebih baik sehingga proses penyesuaian dengan lingkungan sekolah baru tidak terlalu sulit.

“Saya secara pribadi melihat anak-anak yang sudah mengenyam pendidikan anak usia dini rata-rata memiliki mental yang baik, sehingga penyesuaiannya tidak terlalu sulit,” ujarnya.

Kadis P Dan K TTU juga mengajak para orang tua untuk turut mendampingi anak-anak selama masa MPLS agar mereka merasa lebih percaya diri dan nyaman memasuki lingkungan sekolah yang baru.

Selain itu, ia menegaskan bahwa sekolah tidak diperbolehkan melakukan pungutan kepada peserta didik maupun orang tua selama pelaksanaan MPLS. Demikian pula dengan segala bentuk kekerasan dan perundungan yang harus dicegah sejak dini.”Kalau ditemukan adanya pungutan, kekerasan, khususnya perundungan, tentu ada konsekuensinya,”tegasnya.

Untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU telah membentuk Tim Sekolah Aman, Nyaman, dan Bebas Perundungan di tingkat kabupaten maupun di setiap satuan pendidikan dengan adanya SK.

Menurut Kadis P dan K TTU, tim tersebut bekerja sepanjang tahun untuk mencegah dan menangani berbagai bentuk kekerasan di lingkungan sekolah.Ia menegaskan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU menerapkan zero toleransi terhadap segala bentuk perundungan, kekerasan fisik maupun psikis yang dapat mengganggu tumbuh kembang peserta didik.

“Anak-anak tidak boleh mengalami perundungan, kekerasan psikis, maupun bentuk kekerasan lainnya. Untuk hal-hal seperti itu, zero toleransi,” pungkasnya.

Penulis : Apson Benu/Diskomoninfotik TTU Editor : Frumentus Bana/Diskominfotik TTU

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *