Asisten Pemerintahan Dan Kesra Setda TTU Buka Kegiatan Refleksi Program Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024

LINTAS BIINMAFFO,- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur mengadakan kegiatan Refleksi Program Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024, Senin (9/9/2024) di Aula Hotel Frawijaya, Kefamenanu. 

Amatan media, kegiatan yang melibatkan seluruh kepala sekolah tingkat PAUD hingga SMP ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Timor Tengah Utara, Yoseph Kuabib. 

Amatan media, kegiatan yang melibatkan seluruh kepala sekolah tingkat PAUD hingga SMP ini dibuka secara resmi oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Timor Tengah Utara, Yoseph Kuabib. 

Membacakan kata sambutan Bupati TTU Drs. Juandi David, Yoseph Kuabib mengatakan atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten TTU, memberikan apresiasi yang tinggi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten TTU dan semua insan pendidik atas kerjasamanya sehingga dapat menyelenggarakan kegiatan yang sangat bermartabat ini.

Kegiatan ini, demikian Yosep Kuabib, adalah momen penting bagi kita untuk mengevaluasi pelaksanaan pendidikan, terutama dalam memastikan disiplin, tanggung jawab, dan pelaksanaan tugas dengan baik di bidang pendidikan.

Pendidikan, imbuh Yosep Kuabib, adalah fondasi bagi masa depan bangsa. Peran guru sangat vital dalam menciptakan generasi yang berkarakter dan berdaya saing. Namun, untuk mencapai hal tersebut, penting bagi kita semua, khususnya para guru dan kepala sekolah, untuk memahami dan menjalankan tugas pokok serta fungsinya dengan baik. 

Para Kepala Sekolah tingkat PAUD hingga SMP di lingkup Pemkab Timor Tengah Utara tampak bersemangat mengikuti kegiatan Refleksi Program Pendidikan Tahun Ajaran 2023/2024, bertempat di Aula Hotel Frawijaya, Kefamenanu, Senin (9/9/2024)

Guru tidak hanya mengajar, tetapi juga memberikan teladan bagi siswa. Filosofi pendidikan menekankan pentingnya kolaborasi, refleksi, dan pembelajaran berkelanjutan bagi tenaga pendidik,” ujarnya. 

Dalam konteks program pendidikan, lanjut Yoseph Kuabib, pendidikan harus dirancang dengan fokus pada pengembangan potensi siswa secara holistik, mencakup aspek akademik, sosial, emosional, dan karakter.

Guru dan kepala sekolah, tukas Yoseph, perlu memperhatikan kurikulum yang relevan dan up-to-date, metode pengajaran yang inovatif, serta penggunaan teknologi yang efektif. Evaluasi berkelanjutan terhadap pencapaian siswa harus dilakukan untuk menyesuaikan strategi belajar mengajar.

Selain itu, beber Yoseph, lingkungan belajar yang inklusif dan suportif sangat penting untuk mendorong partisipasi aktif siswa. Kepala sekolah juga harus berperan sebagai pemimpin visioner, memfasilitasi kolaborasi antara guru, siswa, dan orang tua, serta menciptakan budaya sekolah yang positif dan berorientasi pada pertumbuhan holistik seluruh komunitas sekolah.

Yosep menitipkan beberapa hal penting untuk diperhatikan oleh para guru dan kepala sekolah yakni : 

  1. Disiplin Guru. Sebagai penggerak utama pendidikan, guru harus menjaga komitmen terhadap waktu, kompetensi, dan integritas. Disiplin ini tidak hanya diwujudkan dalam hadir tepat waktu, tetapi juga dalam kesiapan mengajar dan memperbarui pengetahuan sesuai perkembangan zaman. Berdasarkan Permendikbud No. 15 Tahun 2018, guru diwajibkan untuk memenuhi jam mengajar, mempersiapkan perangkat pembelajaran, serta terus berinovasi dalam metode pembelajaran.
  2. Kepala sekolah memegang peranan penting dalam manajemen sekolah. Tugas pokok kepala sekolah meliputi manajerial, supervisi, dan kewirausahaan. Kepala sekolah harus memastikan kelancaran operasional sekolah, membina hubungan baik dengan komite sekolah, serta meningkatkan mutu pendidikan melalui inovasi. 
  3. Kepala sekolah memiliki hak untuk mendapat pembinaan dan pelatihan, juga berhak atas tunjangan sesuai peraturan yang berlaku. Namun, kepala sekolah juga berkewajiban menjaga integritas, transparansi, serta akuntabilitas dalam pengelolaan dana BOS dan sarana sekolah, serta memimpin sekolah dengan bijak dan adil.
  4. Dalam menjalankan tugasnya, ada larangan-larangan yang harus ditaati. Kepala sekolah dan guru dilarang melakukan tindakan diskriminatif, memungut biaya yang tidak sesuai aturan, serta melakukan kekerasan fisik atau verbal kepada siswa.
  5. Tugas seorang guru dan kepala sekolah bukan hanya transfer pengetahuan, tetapi juga membentuk karakter dan moral siswa. Seperti yang dikatakan oleh Paulo Freire, pendidikan harus membebaskan, bukan menindas. Disiplin, tugas pokok, dan fungsi kita semuaharus berlandaskan pada prinsip memanusiakan manusia.

Kita bekerja bukan semata menjalankan rutinitas, tetapi mendidik anak-anak bangsa yang kelak akan menjadi pemimpin di masa depan,” pungkasnya.

Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *