LINTAS-BIINMAFFO,- Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur secara resmi melaunching Penerapan Tanda Tangan secara Elektronik yang diadakan Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Diskominfotik) kolaborasi dengan NGO USAID ERAT. Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten TTU, Drs. Fransiskus Bait Fay mengatakan Launching Penerapan Tanda Tangan Elektronik tingkat Kabupaten TTU berdasarkan Peraturan Bupati Nomor 3 tahun 2023 tentang penandatanganan elektronik. Tandatangan elektronik ini merupakan sebuah langkah cepat pemerintah Kabupaten TTU dari aspek digitalisasi administrasi atau elektronik administrasi. Di mana para pejabat akan menandatangani seluruh dokumen secara elektronik tanpa tanda tangan manual atau basah.
“Ini sebuah keuntungan besar buat Pemda TTU dalam rangka menghemat waktu, tenaga dan biaya. Dan juga dalam rangka mendukung atau menunjang agenda penyelenggaraan birokrasi secara nasional yaitu mewujudkan birokrasi yang cepat, lincah dan digitalisasi,”ujar Fransiskus selepas kegiatan Launching di Hotel Viktory II Kefamenanu, Selasa (5/12).
Menurut Fransiskus, Launching penerapan tanda tangan elektronik, merupakan aksi nyata pemerintah daerah TTU untuk menyukseskan agenda besar nasional yaitu mewujudkan birokrasi yang cepat, lincah dan digitalisasi. “Launching hari ini pertanda bahwa tanda tangan elektronik sudah bisa mulai diterapkan oleh masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD),” timpalnya menjawab wartawan terkait realisasi penerapan tanda tangan elektronik.
Mengantisipasi penyalahgunaan penerapan tanda tangan elektronik, Fransiskus menuturkan, khusus untuk tanda tangan elektronik badan sandi negara (BSN) akan membantu memproteksi tanda tangan elektronik sehingga ia mengharapkan operator masing-masing OPD yang mengikuti bimtek segera mengaplikasikan apa yang diperoleh selama mengikuti kegiatan bimtek 2 hari.
“Bimtek selama dua hari ini dibimbing teman-teman dari Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Propinsi. Kita harapkan apa yang sudah didapat hari ini menjadi bekal, dan bahan untuk kemudian bisa melakukan kegiatan tanda tangan di masing-masing unit,“pungkasnya.
Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat