LINTAS BIINMAFFO,- Kehadiran Presiden RI, Joko Widodo saat melakukan kunjungan kerja (Kunker) di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi NTT, Rabu (2/10/2024) membawa sukacita tersendiri bagi pemerintah daerah serta masyarakat setempat.
Antusias penyambutan terlihat mulai dari proses pengresmian PLBN Napan di Desa Napan, Kecamatan Bikomi Utara hingga melalui perjalanan darat menuju Kota Kefamenanu, Ibu Kota Kabupaten TTU.
Para pejabat pemerintah daerah Kabupaten TTU yang dipimpin Plt. Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi serta unsur Forkopimda Kabupaten TTU dan ribuan masyarakat mulai dari anak sekolah tingkat SD, pelajar SLTP, SLTA, mahasiswa, tokoh masyarakat, tokoh adat serta unsur lainnya tampak sukacita menyambut kedatangan orang nomor satu NKRI ini.
Terlihat dalam perjalanan darat menuju Kota Sari, sejumlah masyarakat berbondong-bondong memadati sisi kiri dan kanan jalan negara menuju perbatasan RI-RDTL sambil memegang bendera merah putih sembari mengeoloi-eloikan nama Presiden RI, “Bapak Jokowi.. Bapak Jokowi,” seru mereka.
Plt. Bupati TTU, Drs. Eusabius Binsasi saat diwawancarai media menjelaskan, atas nama pemerintah daerah dan masyarakat menyampaikan limpah terima kasih Kabupaten TTU kepada Presiden RI, Joko Widodo bersama para menteri dan sejumlah pejabat negara yang telah berkenan datang ke Kabupaten TTU untuk meresmikan PLBN Napan.
“Kehadiran presiden untuk meresmikan PLBN Napan dan PLBN lain di seluruh Indonesia tentu membawa satu manfaat yang lebih besar,” ujar Eusabius Binsasi.
“Kehadiran Bapak Presiden dan rombongan membawa sukacita bagi masyarakat mulai dari anak sekolah, tokoh adat dan tokoh masyarakat. Mereka sangat bergembira dan sangat antusias menerima kunjungan presiden,” tambah Plt. Bupati TTU, Eusabius Binsasi.
Lebih lanjut Eusabius Binsasi menjelaskan, kedatangan Presiden RI ke bumi Biinmaffo sebagai bentuk dorongan dan motivasi serta evaluasi tersendiri bagi pemerintah untuk terus berupaya membawa perubahan daerah serta kesejahteraan masyarakat lebih baik.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat