DPRD TTU Gelar Rapat Paripurna Internal, Terget Minggu Ini Sidang APBD Perubahan

LINTAS BIINMAFFO, – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten TTU, Provinsi NTT menggelar rapat paripurna secara internal mulai, Jumat (6/9/2024).

Sidang paripurna II yang dilaksanakan di ruang sidang utama DPRD TTU itu dilakukan dalam rangka penetapan fraksi dan alat kelengkapan DPRD serta pembahasan peraturan DPRD tentang tata tertib, kode etik serta tentang tata beracara badan kehormatan DPRD.

Kita di DPRD lagi sidang internal. Sudah paripurna ke-III dan sekarang kita tinggal menunggu tim kita di Pansus satu menyelesaikan sidang tentang tata tertib,” ujar Ketua DPRD TTU sementara, Kristoforus Efi saat diwawancarai media ini melalui sambungan telepon, Selasa (10/9/2024).

Lebih lanjut Kristo Efi menjelaskan, setelah paripurna ke tiga pihaknya akan menerima hasil pansus satu. “Mudah-mudahan hari ini kita sudah bisa tetapkan peraturan DPRD tentang tata tertib, kode etik dan badan kehormatan,” pungkasnya.

Selanjutnya, demikian Kristo Efi, akan dilanjutkan pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD). “Target kita paling lambat besok (Rabu) sudah selesai. Setelah itu kita menunggu dokumen APBD perubahan dari pemerintah kalau sudah ada maka kita bamus buat jadwal dan dalam ini minggu kita sudah mulai sidang APBD perubahan,” jelasnya.

Terkait dengan pimpinan DPRD itu kita lagi menunggu surat keputusan dari DPP partai yang mendapatkan peroleh kursi satu, dua dan tiga di DPRD TTU setelah itu kalau SK sudah ada maka kita tinggal bersurat kepada bupati untuk bisa diproses ke gubernur untuk mendapatkan pengesahan dalam bentuk surat keputusan,” tutupnya.

Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *