LINTAS BIINMAFFO,- Sesuai edaran Menteri Keuangan RI, gaji ke-13 akan dibayar pada Juni atau setelah Juni 2024. Setelah melihat kas daerah, memungkinkan untuk segera membayar Gaji ke-13 di bulan Juni. Karena itu belanja wajib jadi harus direalisasikan.
Demikian disampaikan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten TTU, Eduardus Usboko saat diwawancarai media ini di ruang kerjanya, Rabu (6/6/2024).
“Kami sudah siap daftar bayar untuk minggu ini. Ini bertepatan dengan gaji bulan Juni. Saya sudah minta teman-teman di bidang gaji untuk urus gaji bulan Juni dan kamis jumat itu gaji 13. Saya pastikan dalam minggu ini,” ujar Eduardus Usboko.
Eduardus mengaku keuangan daerah saat ini sedang dalam kesulitan namun belanja wajib Pemda TTU tetap diupayakan untuk direalisasikan. “Ini harus kita lakukan karena hak teman-teman pegawai,” pungkasnya.
Dikatakan, total anggaran yang disiapkan dari APBD Kabupaten untuk pembayaran gaji 13 bagi ASN dan P3K lingkup Pemda TTU sebesar Rp. 28 Milyar.
“Data kita dapat dari setiap OPD kemudian diteruskan ke Bank kemudian langsung transfer ke rekening masing-masing pegawai,” tutup Eduardus.
Penulis : Apson Benu
Editor : Kristo Ukat