LINTAS BIINMAFFO, – Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara melakukan penandatanganan Memorandum Of Understanding (MOU) dan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan pihak PLN Wilayah NTT UP3 Kupang tentang Pemungutan dan Penyetoran Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas tenaga listrik pada Selasa (5/3/2024), di Kantor PT. PLN Unit Induk Wilayah NTT UP 3 Jl. Lingkar Luar 40 Sikumana Kupang.
Disaksikan media ini, acara penantanganan MOU antara Bupati Timor Tengah Utara, Drs. Juandi David dengan Manager PLN NTT UP3 Kupang, Saut Pardomuan Pandjaitan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kepala Bapenda TTU Juventius B. Kabelen, SE dengan Asistan Manager Pemasaran dan Pelayanan Pelanggan Godgranth H. Letik.
Dalam kesempatan tersebut, Manajer PLN UP3 Kupang menyampaikan ucapan selamat datang kepada Bupati TTU bersama rombongan yang telah hadir di Kantor PLN NTT UP3 Kupang dalam rangka penandatanganan MOU dan PKS.
Selanjutnya mantan Kepala PLN Wilayah Manggarai Barat ini mengatakan bahwa kegiatan penandatanganan hari ini merupakan upaya untuk saling mendukung dan memberikan nilai tambah dalam memberikan pelayanan kepada publik antara pemerintah Kabupaten TTU dengan pihak PLN selaku lembaga BUMN yang menangani listrik.
“Hari ini kita tandatangan kerja sama yang memberikan nilai tambah bagi kedua belah pihak dan untuk saling mendukung dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tandas Saud.
Sementara itu, Bupati TTU, Drs. Juandi David memberikaan apresiasi atas kerja sama ini karena sangat membantu pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan di Kabupaten TTU. “Kami berterima kasih kepada pihak PLN yang bersedia membantu pemerintah Kabupaten TTU dalam pengelolaan potensi PAD di sektor listrik, ” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, Bupati TTU ini pun mengharapkan kepada pihak PLN untuk melayani beberapa desa yang belum terlayani jaringan listrik.
Usai penandatanganan MOU dan PKS antara Pemkab TTU dan PLN UP3 Kupang, Kepala Bapenda TTU Juventius Kabelen, SE kepada media ini mengatakan bahwa meskipun MOU dan PKS baru ditandatangani pada Bulan Maret 2024 ini, akan tetapi dari pihak PLN telah membantu Pemkab TTU dengan memungut PBJT sejak Bulan Januari 2024.
“Untuk penerimaan dari sektor PBJT yang masuk dalam komponen PAD ini sejak Bulan Januari dan Februari 2024 telah ada penyetoran dari pihak PLN ke kas daerah sebesar 700-an juta. Oleh karena itu, kita patut berterima kasih kepada pihak PLN,” ungkapnya.
Penulis/Editor : Kristo Ukat