LINTAS BIINMAFFO,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur melepas secara resmi 20 calon jemaah haji Musim Haji Tahun 1445 H/2024.
Pelepasan jamaah haji dipimpin langsung Bupati TTU, Drs. Juandi David di Aula Lantai II Kantor Bupati TTU, Rabu (29/5).
“Kita bersyukur kepada Tuhan karena pada tahun ini jumlah calon jemaah haji dari Kabupaten TTU berjumlah 20 orang yang merupakan jumlah terbanyak sepanjang sejarah pelepasan calon jemaah haji. Oleh karena itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten TTU bersama jajarannya yang telah mempersiapkan dan memfasilitasi keberangkatan para jemaah calon haji asal Kabupaten TTU,” ungkap Bupati Juandi mengawali kata sambutan.
Bupati Juandi menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah, ia mengucapkan selamat menunaikan ibadah haji, seraya mendoakan semoga bapak dan ibu jemaah calon haji dapat menunaikan ibadah haji dengan baik, aman, lancar, sukses dan kembali ke Kabupaten TTU sebagai haji dan hajah yang mabrur.
Menurut Bupati Juandi, ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang wajib dilaksanakan oleh semua pemeluk agama Islam yang mampu secara ekonomi dan kuat secara fisik. Bapak dan ibu perlu bersyukur karena pada tahun ini diberi kesempatan oleh Allah untuk menunaikan rukun islam yang kelima ini.
Bupati Juandi mengatakan, melalui berbagai prosedur dan mekanisme yang berlaku, bapak dan ibu telah dinyatakan layak dan siap menjadi calon jemaah haji untuk diberangkatkan menunaikan ibadah haji. Berbagai persiapan baik secara rohani maupun jasmani akan menjadi bekal bagi bapak dan ibu pada saat tiba di Arab Saudi dan melaksanakan ibadah haji.
“Sebentar lagi bapak dan ibu akan berangkat ke Kupang dan selanjutnya ke Surabaya dan Arab Saudi. Perjalanan ini cukup jauh dan akan menguras energi bapak dan ibu. Namun perjalanan ini bukanlah sebuah perjalanan biasa. Perjalanan ini harus dimaknai sebagai sebuah ziarah iman untuk lebih dekat kepada Tuhan untuk menjadi manusia yang soleh,” ungkapnya.
Masih menurut Bupati Juandi, bahwa di Arab Saudi bapak dan ibu akan bertemu dan berbaur dengan sesama jemaah calon haji dari berbagai negara dengan latar belakang budaya dan bahasa yang berbeda. Maka diharapkan dalam pertemuan dan pembauran itu, bapak dan ibu bijak membawa diri. Sikap egois dan merasa benar sendiri harus dijauhkan agar seluruh proses ibadah dapat berjalan lancar. Sosok jemaah haji Indonesia yang santun dan ber-akhlakul karimah harus ditampilkan.
Dan karena ibadah haji ini dilakukan di negara orang, maka bapak dan ibu harus menghormati aturan, ketentuan, serta budaya yang berlaku di negara tersebut.
“Saya mengharapkan agar bapak dan ibu menjauhi tindakan-tindakan yang tidak terpuji dan tidak melakukan kegiatan yang dilarang oleh pemerintah Arab Saudi. Tujuan utama bapak dan ibu jauh-jauh pergi ke tanah suci dengan segala pengorbanan adalah untuk beribadah. Maka jagalah sikap bapak- ibu demi mewujudkan tujuan mulia tersebut,” pinta Bupati Juandi.
Harapan terbesar Pemerintah daerah Kabupaten TTU sebut Bupati Juandi, adalah bapak dan ibu jemaah calon haji sukses menjalankan ibadah haji dan dapat kembali ke Kabupaten TTU sebagai haji mabrur yang dapat memberikan kontribusi positif bagi perkembangan iman umat Islam di daerah ini. Sebab hakekat beragama tidak hanya sekedar melakukan ritual dan aturan keagamaan, tetapi juga yang paling penting adalah bagaimana mewujudkan nilai-nilai keagamaan dalam hidup keseharian, dalam hubungan dengan Tuhan maupun dengan sesama.
“Saya berharap kemabruran haji yang bapak dan ibu peroleh nanti dapat menjadi contoh dan teladan bagi sesama umat Islam, yang karena berbagai alasan belum, bahkan tidak dapat melaksanakan ibadah haji. Kekayaan khazanah rohani yang diperoleh di tanah suci hendaknya tetap dipelihara dan dipancarkan kepada sesama umat muslim yang ada di Kabupaten TTU. Biarkanlah atmosfir regilius yang bapak ibu alami di pusat zona ibadah itu dirasakan dan dialami oleh keluarga, sahabat, tetangga dan setiap orang yang bapak dan ibu temui,” tukas Juandi.
Penulis : Lius Salu
Editor : Kristo Ukat