TPA Tublopo Resmi Ditutup, DLH TTU Bersihkan Lokasi dan Siapkan Pagar Pembatas

KEFAMENANUNEWS,- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) mulai melakukan pembersihan di lokasi bekas Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Tublopo “Tutem” sebagai langkah awal penataan kawasan.

Pembersihan ini dilakukan untuk selanjutnya dipasangi pagar pembatas guna mencegah masyarakat membuang sampah di area tersebut.

Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui DLH sendiri telah resmi menutup TPA Tublopo sejak pertengahan April 2026. Seluruh aktivitas pembuangan sampah kini dialihkan ke lokasi baru di Keneb Kilometer 9, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan.

Kepala DLH TTU, Januarius Salem, S.T., mengatakan penutupan TPA Tublopo dilakukan karena lokasi tersebut tidak layak dijadikan tempat pembuangan akhir. Selain berada di jalur umum menuju wilayah Maurisu dan Kota Kefamenanu, area tersebut juga berdekatan dengan permukiman warga.

TPA Tublopo sudah kita tutup sejak pertengahan April 2026 lalu. Saat ini kita lakukan pembersihan pada bahu jalan dengan lebar tujuh meter. Langkah selanjutnya adalah pemasangan pagar serta papan pengumuman larangan membuang sampah di lokasi tersebut,” ujarnya saat diwawancarai di ruang kerjanya, Selasa (5/5/2026).

Menurut Januarius, kondisi Tublopo selama ini kerap menimbulkan bau tidak sedap dan menjadi keluhan masyarakat, terutama pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut. Karena itu, pemerintah mengambil langkah tegas untuk menghentikan aktivitas pembuangan di lokasi tersebut.

Sebagai upaya pencegahan pembuangan liar, DLH TTU akan memasang pagar kawat di area bekas TPA serta papan larangan. Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan masyarakat setempat dan Pemerintah Desa Naiola untuk melakukan pengawasan.

Siapa saja yang masih nekat membuang sampah di Tublopo akan ditindak. Kami juga mengimbau masyarakat untuk merekam atau mencatat nomor polisi kendaraan yang kedapatan membuang sampah di lokasi tersebut, lalu melaporkannya ke DLH agar bisa ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, sejak awal Maret 2026, DLH TTU telah melakukan sosialisasi secara intensif kepada masyarakat dan petugas pengangkut sampah melalui Radio Pemerintah Daerah (RPD).

Sosialisasi tersebut bertujuan meningkatkan kesadaran dan ketertiban dalam membuang sampah agar proses pengangkutan berjalan lebih efektif.

Selain itu, seluruh armada truk sampah kini telah diarahkan untuk membuang sampah langsung ke lokasi baru di Keneb Kilometer 9, dan tidak lagi menuju Tublopo.

Pemerintah daerah berharap, dengan penutupan TPA Tublopo dan pengalihan ke lokasi baru yang lebih representatif, pengelolaan sampah di Kabupaten TTU dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan tidak mengganggu kenyamanan masyarakat.

Penulis; Poldus Meomanu
Editor : Frumentus Bana

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *