KEFAMENANUNEWS,— Pemerintah Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik terus mendorong peningkatan literasi informasi di tengah derasnya arus digitalisasi. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik TTU, Emanuel Tulasi, dalam kegiatan Bimbingan Teknis Literasi Informasi yang digelar di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan TTU, Senin (4/5/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh pustakawan, guru, tenaga perpustakaan, serta pegiat literasi dengan tujuan memperkuat kemampuan dalam mengevaluasi dan menyebarluaskan informasi secara bijak di era digital.
Dalam materinya bertajuk “Peningkatan Literasi Evaluasi dan Diseminasi Informasi pada Era Digital”, Emanuel menegaskan bahwa informasi memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan manusia sehari-hari.
“Tidak mungkin manusia hidup tanpa informasi. Namun di era digital saat ini, informasi menyebar sangat cepat dan menjangkau banyak orang. Ini adalah kemajuan teknologi yang patut kita banggakan,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa di balik kemajuan tersebut terdapat berbagai tantangan, terutama maraknya informasi yang sulit dibedakan antara yang benar dan salah, asli maupun palsu. Bahkan, perkembangan teknologi seperti kecerdasan buatan (AI) juga berpotensi disalahgunakan untuk menipu masyarakat.
Karena itu, menurutnya, peningkatan literasi evaluasi informasi menjadi sangat penting. Ia mengajak peserta untuk lebih kritis dalam menilai informasi, salah satunya dengan menggunakan metode analisis 5W+1H (what, who, when, where, why, dan how).
Selain itu, masyarakat juga didorong memanfaatkan situs cek fakta serta memastikan sumber informasi berasal dari lembaga resmi, media terverifikasi, atau situs pemerintah dengan domain .go.id dan .co.id.

“Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital menyarankan agar semua situs yang mengatasnamakan lembaga pemerintah memiliki badan hukum dan menggunakan domain resmi,” jelasnya.
Tidak hanya soal evaluasi, Emanuel juga menekankan pentingnya diseminasi informasi yang bertanggung jawab. Ia mengajak masyarakat untuk mengedepankan nilai-nilai budaya lokal Atoin Meto dalam berbagi informasi.
Menurutnya, sebelum menyebarkan informasi, setiap individu perlu menyadari bahwa orang lain adalah bagian dari kehidupan bersama. Prinsip ini mendorong kehati-hatian agar tidak menyebarkan informasi yang tidak benar, tidak etis, atau merugikan pihak lain.
“Perlu ada kesadaran diri, sebelum membagikan informasi, bertanya dalam hati: nanti orang lain akan berkata apa. Rasa malu harus ada jika kita menyebarkan informasi yang tidak baik,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya menjunjung tinggi etika komunikasi, seperti menggunakan bahasa yang sopan dan profesional, menjaga kejujuran, menghormati privasi, memberikan umpan balik secara konstruktif, serta menghindari penyebaran gosip dan konten negatif.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk berpegang pada aturan hukum, khususnya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang menegaskan bahwa pemanfaatan teknologi informasi harus berlandaskan asas kepastian hukum, manfaat, kehati-hatian, itikad baik, serta netralitas teknologi.
Melalui kegiatan ini, diharapkan para peserta dapat menjadi agen literasi yang mampu menyaring sekaligus menyebarkan informasi secara bijak, sehingga tercipta ruang digital yang sehat, aman, dan bertanggung jawab di Kabupaten TTU.
Penulis: Lius Salu
Editor: Frumentus Bana
